Lampung – DPRD Provinsi Lampung Di tengah sorotan publik terhadap kinerja wakil rakyat, sebuah kabar datang dari Gedung DPRD Provinsi Lampung: Raperda Usul Inisiatif dan Prakarsa resmi disetujui.
Mungkin tak seviral isu-isu politik nasional, tapi bagi warga Lampung, keputusan ini punya arti penting — karena bicara soal kekuatan legislatif lokal dalam menyuarakan kebijakan dari bawah, bukan hanya dari eksekutif.
🧩 Apa Itu Raperda Usul Inisiatif dan Prakarsa?
Secara sederhana, ini adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bukan berasal dari pemerintah (eksekutif), melainkan dari DPRD sendiri.
Dengan kata lain, DPRD Lampung menunjukkan bahwa mereka tidak hanya menunggu dan menyetujui rancangan dari gubernur, tapi juga aktif membuat peraturan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Inisiatif dan prakarsa ini mencerminkan bahwa DPRD ingin lebih proaktif. Ini bukan hanya tentang fungsi legislasi, tapi juga keberpihakan pada kebutuhan rakyat,” ujar salah satu anggota DPRD dalam rapat paripurna.
Baca Juga : Tim Pencari Fakta Komnas HAM Cs Langsung Selidiki Demo Ricuh Agustus
✅ Raperda Apa Saja yang Disetujui?
Meski belum semua rincian dibuka ke publik, beberapa usulan Raperda yang disepakati di antaranya menyentuh isu strategis seperti:
-
Pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa dan UMKM
-
Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
-
Peningkatan kualitas pendidikan lokal
-
Pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya air
Langkah ini dinilai sebagai bentuk “legislasi dari bawah”, hasil serap aspirasi masyarakat yang dibawa langsung ke meja dewan.
🗳️ Mengapa Ini Penting?
Selama ini, banyak perda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota hanya bersumber dari usulan eksekutif — seperti dinas atau gubernur. Sementara suara warga yang ditampung DPRD sering kali berhenti di meja reses, tanpa menjadi produk hukum.
Dengan disetujuinya Raperda Inisiatif dan Prakarsa ini, DPRD Lampung membuka jalan agar aspirasi warga bisa diformalkan menjadi peraturan yang punya kekuatan hukum.
🧠 Kritik dan Tantangan: Jangan Hanya Formalitas
Beberapa pengamat kebijakan publik mengapresiasi langkah ini, namun juga memberi catatan:
“Yang terpenting bukan hanya jumlah Raperda yang diusulkan, tapi bagaimana kualitasnya, dampaknya, dan pelaksanaannya. Jangan sampai ini cuma jadi pencitraan politik menjelang pemilu,” ujar pakar otonomi daerah dari Universitas Lampung.
Tantangan lainnya adalah mengawal pembahasan detail dan pengesahan menjadi perda yang benar-benar bisa diterapkan. Jangan sampai semangat inisiatif hanya berhenti di atas kertas.
💬 Penutup: Politik Lokal yang Bergerak ke Arah yang Benar
Di tengah rasa skeptis terhadap politik, DPRD Provinsi Lampung memberi sinyal positif: bahwa fungsi legislasi bisa dijalankan secara aktif, kreatif, dan responsif.
Tentu saja, pengesahan Raperda baru awal. Tantangan berikutnya adalah transparansi, partisipasi publik, dan komitmen politik dalam implementasi.