Ketika Adat Bertemu Perundang-Undangan
Gue sering banget lihat fenomena aneh di pengadilan. Ada kasus perceraian yang seharusnya beres dalam beberapa bulan, tapi malah berbulan-bulan karena keluarga kedua belah pihak masih kuat pegangan pada adat istiadat lokal. Baik itu masalah mas kawin, baik pembagian harta, atau bahkan prosesi pernikahan itu sendiri.
Indonesia adalah negara yang unik. Kita punya Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, tapi di lapangan, norma budaya lokal masih punya kekuatan yang sangat besar—bahkan kadang lebih kuat dari hukum tertulis. Inilah mengapa banyak kasus keluarga yang tidak pernah sampai ke pengadilan, padahal sudah melanggar hukum.
Adat Istiadat Sebagai Hukum Tak Tertulis
Kalau kamu tanya nenek moyang kita, mereka punya sistem hukum sendiri sebelum negara modern ini ada. Mereka punya ketua adat, dewan adat, dan sejumlah aturan yang dipatuhi dengan ketat. Bahkan denda adat sering lebih ditakuti daripada denda resmi, karena pelanggaran adat bisa menyebabkan pengucilan dari masyarakat.
Di Minangkabau, ada hukum adat yang mengatur warisan dengan sistem matrilineal. Si ibu yang punya rumah dan tanah, bukan si ayah. Nah, pertanyaannya adalah: bagaimana jika hukum adat ini bertentangan dengan Hukum Perdata Nasional kita yang menganut sistem patrilineal? Siapa yang harus diikuti?
Kasus Nyata: Tanah dan Tradisi
Gue pernah dengar cerita dari teman kuliahan tentang tanah warisan keluarganya di Jawa. Si kakek meninggal, dan menurut adat Jawa, anak laki-laki tertua yang harus jadi kepala keluarga dan mengurus pembagian warisan. Tapi istri si kakek punya surat wasiat yang mengatakan lain, dan surat itu sah secara hukum nasional. Hasilnya? Drama keluarga yang berlarut-larut karena kedua belah pihak punya legitimasi berbeda.
Hukum Nasional Terhadap Kepercayaan Lokal
Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah coba bikin jembatan. Pasal 25 Undang-Undang Pokok Agraria memungkinkan pengakuan hak ulayat masyarakat hukum adat, misalnya. Begitu juga dengan pengakuan peradilan adat di beberapa daerah, terutama di kawasan timur Indonesia.
Tapi di sini letak masalahnya: tidak semua adat diakui secara formal. Ada adat yang hukumnya keras (seperti hukuman cambuk di Aceh yang punya dasar syariah), dan hukum nasional harus mempertimbangkan HAM juga. Nah, ketika hukum adat mulai melanggar hak asasi, negara harus bisa bersikap tegas.
Ketika Hukum Adat Bersebrangan dengan HAM
Contoh paling sensitif adalah praktik kawin anak. Di beberapa daerah, pernikahan anak masih dianggap normal karena adat dan ekonomi keluarga. Tapi Undang-Undang Perkawinan jelas menyebutkan usia minimum untuk menikah. Hukum adat di sini harus mundur, karena kita sudah punya komitmen internasional tentang perlindungan anak.
Atau kasus pengusiran adat terhadap ibu hamil di luar nikah. Mungkin adat ingin menjaga moralitas, tapi hukum nasional dan HAM melindungi hak setiap orang untuk hidup layak tanpa diskriminasi.
Bagaimana Kita Seharusnya Bersikap?
Pendekatan yang paling masuk akal adalah pluralisme hukum—mengakui bahwa ada berbagai sumber hukum yang sah, tapi dalam hirarki yang jelas. Hukum Nasional tetap di puncak, tapi adat bisa berfungsi untuk hal-hal yang tidak bertentangan dengan konstitusi dan nilai universal.
Contohnya, adat boleh mengatur ceremonial pernikahan, tapi tidak boleh memaksa usia pernikahan di bawah aturan nasional. Adat boleh punya mekanisme penyelesaian sengketa sendiri, tapi hasil akhirnya harus bisa dikontrol oleh negara kalau melanggar hak dasar.
Kamu sebagai individu juga punya peran di sini. Jangan pernah merasa ragu untuk menanyakan apakah adat yang diterapkan pada diri kamu itu selaras dengan hukum nasional dan nilai-nilai kemanusiaan. Respect adat adalah penting, tapi respect pada hak diri sendiri juga penting.
Pada akharnya, kita tidak perlu memilih antara modernitas dan tradisi. Yang kita butuhkan adalah dialog yang serius antara komunitas lokal, pemerintah, dan akademisi untuk membuat framework hukum yang inklusif. Hukum yang baik adalah hukum yang diterima baik oleh masyarakat karena sejalan dengan nilai mereka, sekaligus melindungi hak individu. Itu yang sulit tapi perlu kita usahakan.