Majalah Lampung – Polisi Viral Lepas Maling di Cikarang Dipatsus Propam, Bakal Disidang Etik Kasus seorang anggota polisi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang viral karena diduga melepaskan seorang terduga maling di pinggir jalan, terus menjadi perhatian publik. Video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan seorang polisi berseragam tengah berdialog dengan warga dan terduga pelaku pencurian. Namun, alih-alih dibawa ke kantor polisi, terduga maling tersebut justru dilepas begitu saja.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Lampung Barat Rumah Warga Ambruk Terseret Air
Rekaman amatir berdurasi sekitar satu menit itu pertama kali diunggah oleh akun warga setempat, lalu dengan cepat tersebar di berbagai platform media sosial, mulai dari Instagram, X (Twitter), hingga TikTok. Respons publik pun bermunculan: banyak yang kecewa dan mempertanyakan keseriusan aparat dalam menindak tindak pidana. Sebagian besar komentar warganet menilai tindakan itu dapat mencoreng citra Polri di mata masyarakat.
Anggota Polisi Dipatsus Propam
Menanggapi ramainya sorotan, Polda Metro Jaya bergerak cepat.
Langkah ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan internal, agar yang bersangkutan bisa fokus menjalani penyelidikan tanpa bertugas di lapangan,” kata Trunoyudo dalam keterangan persnya, Kamis (12/9/2025).
Ia menambahkan, setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan dan prosedur tetap (SOP) saat menangani kasus pidana. “Kami tidak akan menoleransi tindakan anggota yang bertentangan dengan aturan. Proses hukum dan kode etik akan berjalan secara transparan,” tegasnya.
Propam saat ini tengah mengumpulkan keterangan, termasuk dari saksi warga yang berada di lokasi kejadian.
Jika terbukti bersalah, anggota tersebut terancam sanksi berat. Mulai dari teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, mutasi dengan jabatan lebih rendah, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kapolres Metro Bekasi Minta Maaf
Di sisi lain, Kapolres Metro Bekasi Kombes [Nama Fiktif] menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia mengakui kasus ini menimbulkan kegaduhan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.
“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Kami akan memastikan proses hukum terhadap anggota yang bersangkutan berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Reaksi Publik dan Pengamat
Kasus ini langsung menuai reaksi dari berbagai kalangan. Banyak warga menilai tindakan melepas maling tanpa proses hukum adalah bentuk pembiaran yang dapat mengancam keamanan masyarakat.
Sejumlah pengamat hukum dan kepolisian menilai kasus ini mencerminkan perlunya pembenahan serius dalam pengawasan internal Polri. Menurut pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, [Nama Fiktif], kejadian seperti ini bisa mengikis kepercayaan publik.
Jika ada anggota yang bertindak tidak sesuai aturan, dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi pada institusi secara keseluruhan,” jelasnya.
Pengingat Pentingnya Profesionalitas
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik adalah modal utama institusi penegak hukum.
Di tengah upaya Polri memperbaiki citra dan meningkatkan profesionalitas, peristiwa di Cikarang ini menjadi catatan penting. Publik menanti tindak lanjut nyata, baik terhadap pelaku pencurian maupun terhadap anggota polisi yang viral tersebut.

![WhatsApp-Image-2025-09-12-at-193227-1-4026578644[1]](https://eunanoticias.com/wp-content/uploads/2025/09/WhatsApp-Image-2025-09-12-at-193227-1-40265786441-148x111.webp)



